Wabup Sintang Minta Temuan Inspektorat Diselesaikan, Nol Kasus Hukum Saat Kepemimpinan Bala Ronny

photo author
Wilhelmus Triputra, Pontianak Globe
- Jumat, 28 November 2025 | 10:08 WIB
Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny menghadiri kegiatan Pengawasan dan Pemutakhiran Data Kabupaten Sintang Tahun 2025 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sintang di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, Kamis (27/11/2015).  (Wilhelmus Triputra)
Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny menghadiri kegiatan Pengawasan dan Pemutakhiran Data Kabupaten Sintang Tahun 2025 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sintang di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, Kamis (27/11/2015). (Wilhelmus Triputra)

PONTIANAKGLOBE.COM, SINTANG -- Kegiatan Pengawasan dan Pemutakhiran Data Kabupaten Sintang Tahun 2025 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sintang di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, Kamis (27/11/2025).

Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa pengawasan menjadi modal utama, di hadapan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Budi Purwanto beserta jajaran Inspektorat, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Kepala desa itu ujung tombak dalam memberikan pelayanan dan pembangunan karena menyentuh langsung kepada masyarakat. Tetapi semua mesin atau jenjang pemerintahan itu harus jalan sama-sama. Semua mesin ini harus bergeraknya seirama sehingga roda pemerintahan bisa bergerak dan apa yang kita cita-citakan ini bisa tercapai, "ungkap Florensius Ronny,

Wabup Florensius menegaskan, jika jenjang pemerintahan tidak seirama, maka pastinya visi misi tidak akan tercapai. yang menjadi inti lanjutnya, semua bekerja untuk masyarakat Kabupaten Sintang.

“Pesan saya, agar apa yang menjadi temuan, valuasi, hasil audit ataupun pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Sintang, segera untuk kita tindak lanjuti atau bahasa kasarnya, segera dikembalikan apa yang menjadi temuan tersebut, sehingga tahun 2025 ini kita clear 100 persen yang menjadi temuan, segera kita kembalikan. Untuk Kades, apapun itu kondisi kita di lapangan, harus bekerja sesuai dengan aturan, "ujar Florensius Ronny.

Ia menghimbau kepada Kepala Desa, bahwasanya apa yang menjadi temuan dan hasil audit, kalau memang masih ada argumentasi yang bisa di sampaikan. Inspektorat juga wajib untuk mempertimbangkan penjelasan.

"yang tidak bisa kita pertanggung jawabkan, agar melakukan pengembalian. Agar kita semua bisa tidur nyenyak, "imbau Florensius Ronny.

Ia menjelaskan, dirinya bersama Bupati Sintang memiliki cita - cita dan mmpi agar tidak ada satu pun jajaran perangkat desa, Kepala Desa, di Kecamatan, serta OPD, yang terjerat hukum. Baik itu tindak pendana korupsi maupun tindak pendana lainnya yang berkenaan dengan APH.

"Kami punya mimpi itu, maka mari kita segera mensinkronkan roda-roda pemerintahan ini bagaimana kita semua dapat mewujudkan mimpi-mimpi besar, "pesannya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wilhelmus Triputra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X