Keluarga Menuntut Keadilan Meski Pelaku Tewas, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 20:14 WIB
Kepolisian sebut ada pendampingan psikologis untuk keluarga mendiang Alvaro.  (Dok. Instagram/sealasyahalam)
Kepolisian sebut ada pendampingan psikologis untuk keluarga mendiang Alvaro. (Dok. Instagram/sealasyahalam)

PONTIANAKGLOBE.COM, BOGOR -- Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho berakhir tragis setelah jasad bocah 6 tahun itu ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor. Setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan bahwa Alvaro menjadi korban pembunuhan oleh ayah tirinya sendiri. Sementara proses hukum berjalan, pihak kepolisian kini memprioritaskan pendampingan psikologis bagi keluarga.

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menyampaikan bahwa keluarga masih sangat terpukul atas kejadian tersebut.

"Namanya kehilangan ya, jadi tadi psikolog dari Polda Metro Jaya, dari Polres Jakarta Selatan mencoba memberikan treatment-treatment secara psikologi, bagaimana untuk menstabilkan kondisi psikis dari keluarga,” kata Seala di rumah korban di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa, (25/11/2025). 

Baca Juga: Kemenlu Ungkap Beban Kerja Membengkak: Butuh Penguatan di China

Soal berapa lama pendampingan akan diberikan, Seala menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu pasti.

“Waktunya tidak bisa ditentukan karena kan psikis setiap orang berbeda-beda. Jadi, waktunya belum bisa dipastikan, yang pasti kami terus dampingi pihak keluarga,” ujarnya.

Diketahui, pelaku yang juga ayah tiri korban, Alex Iskandar, sudah meninggal di ruang konseling setelah sebelumnya diamankan polisi. Meski pelaku telah tewas, keluarga tetap meminta adanya proses hukum.

“Sesuai dengan harapan pihak keluarga, itu juga menjadi concern utama dari Polres Metro Jakarta Selatan, jadi secara penegakan hukumnya melalui Kasatreskrim dan jajaran itu tetap on the track dengan peraturan yang berlaku,” kata Seala. 

Hingga kini, pihak keluarga belum menentukan waktu pemakaman Alvaro.

“Belum ada, kita masih menunggu kelanjutannya seperti apa. Fokusnya kami hari ini adalah pendampingan kepada pihak keluarga, yaitu terkait trauma healing,” jelas Seala.

Polisi juga masih menunggu hasil lanjutan dari tes DNA untuk memastikan seluruh data forensik.

Kasus hilangnya Alvaro bermula pada Maret 2025 ketika ia dijemput seseorang di masjid. Ayah tirinya kemudian ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan dengan motif dendam.

Baca Juga: Dua Sektor Melemah, Target Pajak Melonjak: APBN 2026 Terancam

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku memendam kemarahan terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri dan diduga berselingkuh. Pemeriksaan digital turut berperan dalam menyingkap motif tersebut. 

Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ditujukan ke pihak tertentu,” kata Budi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 24 November 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X