Bocah 4 Tahun Dijual Tiga Kali, Bilqis Ditemukan di Pedalaman Jambi

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Senin, 10 November 2025 | 17:22 WIB
Menyoroti kisah penemuan balita asal Makassar yang ditemukan di Suku Anak Dalam, Jambi.  (Dok. Polri)
Menyoroti kisah penemuan balita asal Makassar yang ditemukan di Suku Anak Dalam, Jambi. (Dok. Polri)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kisah penculikan Bilqis (4), bocah asal Makassar, berakhir haru setelah ditemukan selamat di pedalaman Jambi. Sebelumnya, Bilqis sempat dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu, (8/11/2025) malam. Setelah sepekan hilang, tim kepolisian akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat.

Namun, momen penjemputannya justru mengundang haru ketika ia enggan diajak pulang karena sudah dekat dengan warga suku pedalaman yang menampungnya.

Baca Juga: 32 Tahun Setelah Gugur, Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, menceritakan bahwa Bilqis menangis saat dipeluk oleh seorang pria Suku Anak Dalam yang selama ini mengasuhnya.

“Saya datang menjemput Bilqis pulang. Itu menangis karena sudah dekat. Memang anak cepat dekat sama orang, termasuk saya sendiri,” ujarnya di Makassar, Senin, (10/11/2025). 

Dari hasil pemeriksaan, Bilqis tidak mengalami kekerasan selama masa penculikan.

Kasus ini bermula ketika Bilqis dilaporkan hilang di playground Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu, (2/11/2025). Pelaku utama, Sri Yuliana alias Ana (30), yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, membawa Bilqis ke kosnya dan menawarkannya di grup Facebook Adopsi Anak menggunakan akun samaran.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rajardjo Puro, menjelaskan Ana mengaku tidak mampu merawat Bilqis dan berharap ada yang mau mengadopsi.

Baca Juga: Latihan Rafting Berujung Duka, Dua Mahasiswa Mapala Polindra Ditemukan Tewas

Tawaran itu menarik perhatian Nadia Hutri, warga Sukoharjo yang tinggal di Jakarta, yang membeli Bilqis seharga Rp3 juta. Bilqis kemudian dijual lagi ke pasangan Adit Prayitno Saputra dan Meriana di Jambi seharga Rp15 juta, lalu dijual kembali ke kelompok Suku Anak Dalam seharga Rp80 juta.

Polisi akhirnya menangkap keempat pelaku di tiga provinsi berbeda. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Kini, Bilqis telah kembali ke pelukan keluarganya di Makassar dalam keadaan sehat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X