Rp30 Triliun Salah Desain! Firnando Ungkap Borok Proyek Krakatau Steel

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto.   (Dok. Promedia)
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto. (Dok. Promedia)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto, menegaskan bahwa praktik reklamasi tambang oleh perusahaan pelat merah tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata.

Dalam wawancara khusus bersama Jaringan Promedia, Selasa (7/10/2025), politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan agar BUMN sektor pertambangan benar-benar menjalankan tanggung jawab ekologis dan sosialnya.

“Reklamasi tidak boleh hanya jadi laporan di atas kertas. Harus ada bukti nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar tambang,” ujarnya.

Firnando mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR RI telah menjadwalkan kunjungan lapangan untuk memastikan reklamasi dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan reklamasi akan menjadi ukuran kredibilitas BUMN tambang dalam mengelola sumber daya alam negara.

“Kalau dilakukan sungguh-sungguh, kepercayaan publik terhadap BUMN akan meningkat,” tambahnya.

Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Rutan Salemba, Polisi Ungkap Modusnya

Selain isu lingkungan, Firnando juga menyoroti inefisiensi di tubuh BUMN, termasuk kasus Krakatau Steel yang disebutnya sebagai contoh nyata kegagalan proyek besar akibat lemahnya perencanaan.

“Blast furnace senilai Rp30 triliun itu salah desain, tidak berfungsi, dan menimbulkan utang besar. Proyek semacam ini tidak boleh lagi terjadi,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya audit dan studi kelayakan yang transparan sebelum proyek dijalankan. Menurut Firnando, BUMN harus “kurus tapi kuat” bukan “gemuk tapi lamban.”

Firnando juga menyoroti membanjirnya impor murah dari Tiongkok dan Thailand yang dinilainya mengancam industri nasional, terutama sektor baja, semen, dan tekstil.

“Kalau impor terus dibiarkan dengan bea masuk nol persen, industri kita bisa habis. Negara harus melindungi sektor strategisnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan proteksi bukan berarti anti pasar bebas, melainkan bentuk “proteksi pintar” untuk menjaga kedaulatan ekonomi.

“Semua negara maju punya industri dasar yang kuat. Kalau kita tidak memperkuat itu, Indonesia hanya akan jadi pasar bagi negara lain,” kata Firnando.

Terkait pembentukan Danantara, lembaga investasi BUMN yang baru, Firnando menyatakan dukungannya dengan syarat pengelolaannya dilakukan secara profesional dan bebas kepentingan politik.

"Danantara bisa memperkuat investasi nasional, tapi jangan jadi birokrasi baru atau kantong politik. DPR akan mengawasi arah investasinya agar tetap sejalan dengan kepentingan bangsa,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X