1. Bentrokan Mata Elang vs Warga di Tigaraksa
Pada 18 September 2025, bentrokan sempat terjadi antara dua mata elang dan warga di Kampung Tegal Baju, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Dua penagih disebut membuntuti seorang pengendara motor hingga ke arah Polsek Tigaraksa.
Warga yang geram sempat mengepung para mata elang hingga salah satunya nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum melarikan diri.
2. Aplikasi untuk Lacak Pelat Nomor di Jakarta Utara
Kasus lain terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 7 Agustus 2025.
Polisi mengamankan seorang debt collector bernama Vanbasten Magang Awan (VMA) yang diduga menganiaya korban.
Dalam penyelidikan, VMA diketahui menggunakan aplikasi berbayar untuk melacak pelat nomor kendaraan yang menunggak cicilan.
Setelah menemukan target, para mata elang nongkrong di pinggir jalan dan langsung melakukan penarikan jika kendaraan buruan lewat.
Polsek Kelapa Gading menyebut para penagih mendapat upah dari setiap kendaraan yang berhasil mereka tarik.
3. 83 Unit Motor Rampasan di Bogor
Pada 11 Mei 2025, Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota mengungkap praktik premanisme berupa perampasan kendaraan oleh oknum mata elang.
“Petugas mengamankan lima tersangka beserta 83 unit sepeda motor hasil perampasan di wilayah Gunung Putri,” ungkap laporan resmi kepolisian.
Polri menegaskan akan terus menindak segala bentuk premanisme, terutama yang merugikan masyarakat di ruang publik.
Artikel Terkait
Saat Beraksi Debt Collector yang Maki Polisi Nampak Ganas. Namun Jadi Ayam Sayur saat Dicokok
Salurkan Kredit Rp199,83 Triliun, Bukti Komitmen BRI untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomi Nasional
Debt Collector di Pontianak Diduga Lakukan Penarikan Paksa, Korban Cari Keadilan
Penjelasan Kejagung Terkait Penangkapan Bos Sritex, Diduga Korupsi Kredit Bank Hampir Rp3,6 Triliun
Bobol Rekening Rp2,22 Miliar Demi Trading Kripto, Analis Kredit Bank Ditangkap!
Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya