Menkeu Purbaya Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun ke BUMN, Lakukan Sidak Bank Pelat Merah

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 30 September 2025 | 21:39 WIB
Mencermati kinerja LPS dalam periode sepanjang triwulan 1 2025, semasa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.  (Dok. LPS)
Mencermati kinerja LPS dalam periode sepanjang triwulan 1 2025, semasa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. LPS)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen melunasi tunggakan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp55 triliun.

Janji ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

“Saya janji ke mereka, satu bulan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya tepat waktu, tidak terlalu lama seperti sekarang,” ujar Purbaya.

Selain itu, Menkeu yang menggantikan Sri Mulyani tersebut juga mengungkapkan kebiasaannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank BUMN.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan dana pemerintah benar-benar dimanfaatkan bagi kredit produktif, bukan transaksi valuta asing yang berpotensi melemahkan rupiah.

Kombinasi antara penyelesaian kewajiban kompensasi kepada BUMN dan pengawasan ketat bank pelat merah dinilai menjadi sinyal arah kebijakan fiskal baru di era Purbaya.

Janji Lunasi Rp55 Triliun

Purbaya menjelaskan, tunggakan Rp55 triliun itu mencakup kompensasi hingga kuartal I dan II 2025, termasuk kepada PLN.

Ia memastikan pembayaran akan dilakukan pada Oktober 2025.

“Rp55 triliun itu yang triwulan pertama dan kedua tahun ini. Itu dua-duanya,” kata Purbaya.

Menurutnya, proses audit dan reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama ini memakan waktu hingga tiga bulan. Ke depan, ia berjanji mempercepat mekanisme agar tidak mengganggu arus kas BUMN.

“Kalau pembayarannya tepat waktu, saya harapkan BUMN jangan rugi terus,” tegasnya.

Purbaya juga membantah tudingan bahwa Kemenkeu belum melunasi kewajiban subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024.

“Klaim dari BUMN bahwa subsidi 2024 belum dibayar itu tidak benar. Saya sudah konfirmasi, subsidi dan kompensasi 2024 sudah dibayar penuh,” katanya.

Ia menambahkan, pembayaran terakhir dilakukan pada Juni 2025 kepada Pertamina dan PLN. Jika ada perbedaan data, ia meminta BUMN segera mengonfirmasi langsung ke Kemenkeu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X