PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan berhasil mengamankan Harip Budiman, terpidana kasus perbankan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), di kawasan Jakarta Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta SH MH, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Tiara Andini Ngamuk Kursi Pesawatnya Ditukar Menteri, Masalah Sepele Aja Udah Pamer Kekuasaan
Operasi ini merupakan hasil kerja sama Tim Intelijen Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, dan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung RI.
Harip Budiman alias Padang Bin Hasan sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pontianak (Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2024/PN Ptk).
Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi.
Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan putusan (Nomor 7684 K/Pid.Sus/2024) yang menyatakan Harip terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbankan.
Ia dijatuhi pidana penjara 5 tahun serta denda Rp10 miliar, subsider 1 tahun kurungan.
Baca Juga: Gen-Z Wajib Tahu, Ini 5 Jenis Investasi Aman untuk Pemula, Bahkan Mulai Rp100 Ribu Pun Bisa
Proses Penangkapan
Berdasarkan informasi intelijen, Harip diketahui tinggal di Jl Condet Raya, Jakarta Timur.
Saat penangkapan, ia bersikap kooperatif sehingga proses berjalan aman dan lancar.
Terpidana kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk administrasi, sebelum dititipkan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
Pada Sabtu siang, 30 Agustus 2025, Tim Tabur Kejati Kalbar bersama Kejari Pontianak membawa Harip ke Pontianak.
Ia langsung dijebloskan ke Rutan Kelas II Pontianak untuk menjalani sisa masa hukumannya.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Burhanuddin Melantik Edyward Kaban sebagai Kajati Kalbar, Begini Pesan Monohok Kajagung
Kejati Kalbar Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Kapal Feri 2019, Kerugian Negara Fantastis
Kejati Kalbar Tahan Paulus Andy Mursalim, Diduga Terlibat Korupsi Tanah Bank Kalbar Rp30 Miliar, Ini Dia Calon Pengganti-nya di DPRD Kalbar
Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Melawi Ditahan Kejati Kalbar
Tim Tabur Kejati Kalbar Bekuk Buronan Korupsi Perumnas Sukemi Haji di Demak, Penangkapannya Dramatis di Tengah Hujan Deras
Ahelya Abustam Dilantik Jadi Kajati Kalbar, Diharapkan Tuntaskan Dua Kasus Korupsi Besar