Syarat Pendataan Non-ASN Tahun 2022, Apa Saja yang Masuk Kriteria ?

photo author
Tim Pontianak Globe 02, Pontianak Globe
- Selasa, 27 September 2022 | 15:57 WIB
Ilustrasi pendataan digital. (Pixabay/Geralt)
Ilustrasi pendataan digital. (Pixabay/Geralt)

Berikut ini kriteria kelompok yang tidak masuk pendataan non-ASN :

1. Petugas kebersihan, pengemudi, satpam, atau jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing.

2. Pegawai yang Surat Kontrak (SK) di atas kontrak 2021.

3. Badan Layanan Umum atau BLD

4. Pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. (*/001)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Pendataan Non ASN BKN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Seabad Maria Manaoag, Bersama Jutaan Umat

Rabu, 22 April 2026 | 22:31 WIB

Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah Demi Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:13 WIB
X