Berikut ini kriteria kelompok yang tidak masuk pendataan non-ASN :
1. Petugas kebersihan, pengemudi, satpam, atau jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing.
2. Pegawai yang Surat Kontrak (SK) di atas kontrak 2021.
3. Badan Layanan Umum atau BLD
4. Pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. (*/001)
Artikel Terkait
Alur Pendataan Non-ASN 2022 yang Harus Diketahui agar Tidak Keliru