kalbar-kita

Kemendikbudristek Tetapkan Syair Gulung dan Kanjan Serayong dari Ketapang Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Rabu, 5 Oktober 2022 | 06:05 WIB
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang bersama tokoh adat memaparkan arti dan makna Syair Gulung dan ritual adat Kanjan Serayong Dayak Pesaguan Kabupaten Ketapang. (Insidepontianak.com/Ist)

PONTIANAKGLOBE.COM, KETAPANG - Dua tradisi yang hidup di masyarakat Ketapang, Kalbar, mendapat pengakuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Dua tradisi tersebut adalah Syair Gulung dan ritual adat Kanjan Serayong Dayak Pesaguan Kabupaten Ketapang ditetapkan jadi warisan budaya tak benda Indonesia.

Diberitakan InsidePontianak, sidang penetapan Syair Gulung dan Ritual Adat Kanjan Serayong menjadi warisan budaya tak benda melalui proses penilaian yang panjang.

Pengesahannya dilakukan pada Jumat, 30 September 2022. Pada sidang tersebut, pejabat pemerintah daerah Kabupaten Ketapang bersama kalangan pemangku adat, memaparkannya di hadapan tim ahli waris budaya dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi secara virtual.

BACA JUGA: Riset SMRC hanya Ganjar Pranowo Kader PDIP yang Bisa Kalahkan Anies dan Prabowo Subianto. Bagaimana Sikap PDIP

BACA JUGA: PSI Pasangkan Ganjar Pranowo dengan Yenny Wahid untuk Capres 2024, Dijaring Lewat Rembuk Rakyat

Kepala Bidang Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang, Samson Nopen, menerangkan bahwa Syair Gulung dan Kanjan Serayong menjadi yang perdana di Kabupaten Ketapang yang sukses lolos menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.

"Kami dari bidang kebudayaan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mensuport dan memberikan data-data, sehingga pada tahun ini warisan budaya ketapang Syair Gulung dan Kanjan Serayong lolos sebagai warisan budaya Indonesia," kata Samson Nopen dari berita yang berjudul: Tok! Kemendikbudristek Tetapkan Syair Gulung dan Kanjan Serayong Jadi Warisan Budaya Tak Benda.

Samson pun menyampaikan, tahun depan pihaknya bakal mendaftarkan warisan budaya Ketapang yang lain, agar bisa dipatenkan menjadi budaya tak benda Indonesia.

Menurutnya, sejumlah kendala dihadapi saat melengkapi syarat penetapan warisan budaya, seperti kurangnya karya ilmiah berupa skripsi, tesis, jurnal atau buku yang menulis warisan budaya Ketapang.

BACA JUGA: Profil Lengkap Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang Diusung Partai NasDem Sebagai Capres 2024

BACA JUGA: Usung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024, Ini Penjelasan Ketua Umum Partai NasDem

Karena itu, ke depan ia megajak agar pencinta budaya dan mahasiswa jurusan seni, bahasa dan antropologi asal Ketapang menulis dan meneliti tentang warisan budaya Ketapang.

Sastra Puisi
Untuk diketahui, Syair Gulung merupakan karya sastra puisi dengan irama khas masyarakat Melayu, Ketapang.

Syair ini merupakan peninggalan Kerajaan Matan Tanjungpura. Semula, sastra ini diberi nama Kengkarangan. Berarti sesuatu yang dikarang.

Halaman:

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB