kalbar-kita

Polres Sambas Ringkus Pengedar Sabu di Kos-Kosan, Temukan Bukti Timbangan dan Uang Tunai

Sabtu, 9 November 2024 | 17:39 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, di bawah arahan Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo SIK dan Kasatres Narkoba Iptu Agus Tri Sumarsono SH berhasil menangkap tersangka seorang pria berinisial S alias A, pada Jumat malam, 8 November 2024. (Humas Polres Sambas)

Saat ini, polisi terus melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa barang bukti di Balai POM Pontianak dan melakukan penimbangan resmi di Pegadaian.

Proses gelar perkara juga akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum lanjutan terhadap S dan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. ***

Halaman:

Tags

Terkini