Saat ini, polisi terus melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa barang bukti di Balai POM Pontianak dan melakukan penimbangan resmi di Pegadaian.
Proses gelar perkara juga akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum lanjutan terhadap S dan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. ***