PONTIANAKGLOBE.COM, SINTANG, KALBAR -- Unit Resmob Polres Sintang berhasil mengamankan tiga tersangka kasus penusukan yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Hotel My Home, Minggu, 13 September 2024, dini hari.
Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan SH SIK MM mengungkapkan bahwa korban berinisial BP (37), yang merupakan anggota Polres Sintang, mengalami luka tusuk di bagian lambung kiri dan luka sayat di bibir atas.
Baca Juga: Perjalanan Hidup Shahnaz Soehartono, Memutuskan Bercerai Setelah 10 Tahun Menikah, Begini Kisahnya
“Korban adalah anggota kami di Polres Sintang. Dari hasil pemeriksaan, luka pada lambung korban sekitar 5 cm, sementara bibir atasnya tersayat 3 cm,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa kondisi korban sudah stabil dan masih menjalani perawatan medis intensif.
Dalam kasus ini, Polres Sintang telah mengamankan tiga tersangka berinisial M (34), RA (22), dan AP (15).
Baca Juga: Lasarus Kembali Pimpin Komisi V DPR RI, 20 Tahun Menjabat sebagai Pimpinan
Kronologi Kejadian
Kasus bermula ketika korban, yang juga pemilik kafe, meminta karyawannya untuk menutup tempat usahanya.
Pada saat itu, sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar enam orang datang dalam keadaan mabuk.
Korban meminta kelompok tersebut untuk membubarkan diri karena kafe sudah akan tutup dan tidak ingin melanggar jam malam.
Namun, salah satu pemuda tidak terima, sehingga terjadi cekcok sebelum mereka membubarkan diri.
Baca Juga: Apa Itu CLA? Mengenal Profesi Auditor Hukum, Peluang Karir untuk Lulusan Fakultas Hukum
Pada pukul 04.30 WIB, korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang sama saat melintas di Jalan Lintas Melawi dalam perjalanan menuju kantor.
Keributan kembali terjadi, dan salah seorang pelaku melakukan penusukan yang membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit.