kalbar-kita

Bandara Supadio Pontianak Resmi Turun Kelas Menjadi Bandara Domestik, Begini Dampak Signifikan bagi Kalimantan Barat

Kamis, 25 April 2024 | 17:52 WIB
Bandara Supadio Pontianak yang terletak di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

PONTANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Keputusan Menteri Perhubungan, KM 31 Tahun 2024, telah mengubah status Bandara Supadio Pontianak dari bandara internasional menjadi bandara domestik.

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk mencabut status internasional dari Bandara Supadio, yang memberikan dampak signifikan bagi Kalimantan Barat.

Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr Harisson MKes, telah menerima laporan tentang keputusan ini.

Baca Juga: Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Landak Robin SE Sayangkan Ada Kader Ikut Iringi Pendaftaran Salah Satu Bacabup ke Parpol, Ternyata Ini Alasannya

Dalam pernyataannya, Harisson menyampaikan bahwa salah satu alasan di balik keputusan ini adalah untuk mengendalikan pengeluaran devisa negara.

Menurutnya, adanya banyak bandara internasional di Indonesia memudahkan warga untuk berpergian ke luar negeri, menghabiskan devisa dalam perjalanan, berbelanja, dan berlibur di luar negeri.

Meskipun pemahaman ini dipahami dari sudut pandang kebijakan nasional, Harisson juga mengakui bahwa ada kekhawatiran terkait dampak sosial di masyarakat Kalimantan Barat.

Khususnya, terkait pelayanan kesehatan di Malaysia (Kuching-Sarawak).

Baca Juga: Romo Andre OP di Perayaan Paskah Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo; “Roti Yang Hidup”

Banyak warga Kalimantan Barat yang mengandalkan pelayanan kesehatan di sana, dan hal ini perlu dipertimbangkan dalam kebijakan tersebut.

Dengan berubahnya status Bandara Supadio menjadi bandara domestik, Kemenhub menegaskan bahwa bandara ini tidak akan lagi melayani penerbangan internasional.

Keputusan ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, pada Kamis, 25 April 2024. ***

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB