kalbar-kita

Oknum TNI Prada Yuwandi, Pelaku Pembunuhan Gadis Sri Mulyani di Pontianak, Ajukan Banding. Keluarga Korban Berharap Putusan Bandingnya Lebih Berat

Rabu, 13 Desember 2023 | 05:00 WIB
Suasana pembacaan vonis terhadap terpidana Prada Yuwandi di Pengadilan Militer Pontianak, Selasa, 28 November 2023. (Dok. Pontianak Globe)

Dari temuan tersebut, diketahui bahwa kerangka tersebut adalah Sri Mulyani yang telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Desember 2022.

Baca Juga: 12 Tim Sudah Dipastikan Melaju ke Babak 16 Besar Liga Champions, 4 Tim Lain Masih Berjuang

Melalui penyelidikan, terbongkarnya bahwa Sri Mulyani dibunuh oleh tunangannya.

Sebagai akibat perbuatannya, Prada Yuwandi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dipecat dari militer, dan diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban.

Baca Juga: Persaingan Ketat di Top Skor Liga Champions, Hojlund, Morata, dan Haaland Sama-sama Mengoleksi 5 Gol

Dari fakta persidangan, ketua Majelis Hakim dan satu hakim anggota menyatakan bahwa tindakan Prada Yuwandi merupakan pembunuhan berencana, sementara hakim anggota kedua tidak sependapat dengan hal tersebut. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB