Dari temuan tersebut, diketahui bahwa kerangka tersebut adalah Sri Mulyani yang telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Desember 2022.
Baca Juga: 12 Tim Sudah Dipastikan Melaju ke Babak 16 Besar Liga Champions, 4 Tim Lain Masih Berjuang
Melalui penyelidikan, terbongkarnya bahwa Sri Mulyani dibunuh oleh tunangannya.
Sebagai akibat perbuatannya, Prada Yuwandi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dipecat dari militer, dan diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban.
Baca Juga: Persaingan Ketat di Top Skor Liga Champions, Hojlund, Morata, dan Haaland Sama-sama Mengoleksi 5 Gol
Dari fakta persidangan, ketua Majelis Hakim dan satu hakim anggota menyatakan bahwa tindakan Prada Yuwandi merupakan pembunuhan berencana, sementara hakim anggota kedua tidak sependapat dengan hal tersebut. ***