Oknum TNI Prada Yuwandi, Pelaku Pembunuhan Gadis Sri Mulyani di Pontianak, Ajukan Banding. Keluarga Korban Berharap Putusan Bandingnya Lebih Berat

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 13 Desember 2023 | 05:00 WIB
Suasana pembacaan vonis terhadap terpidana Prada Yuwandi di Pengadilan Militer Pontianak, Selasa, 28 November 2023. (Dok. Pontianak Globe)
Suasana pembacaan vonis terhadap terpidana Prada Yuwandi di Pengadilan Militer Pontianak, Selasa, 28 November 2023. (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Prada Yuwandi, oknum TNI yang terlibat dalam pembunuhan Sri Mulyani, seorang gadis asal Pontianak, mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Militer 1-05 pada 28 November 2023.

Dalam putusan tersebut, Hakim menyatakan Yuwandi bersalah karena membunuh mantan tunangannya secara berencana, dengan vonis penjara seumur hidup dan pemecatan dari Militer.

Baca Juga: Rundown Debat Capres Perdana di KPU: Durasi 120 Menit Dibagi 6 Segmen

Juliansyah, kakak dari Sri Mulyani, berharap agar Pengadilan Tinggi Militer memberikan hukuman yang lebih berat terhadap pelaku.

"Kami keluarga memohon kepada Pengadilan Tinggi agar Yuwandi divonis mati," ujarnya pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Juga: Pegipegi Tutup, Tiket Hotel dan Transportasi Tetap Berlaku, Jangan Khawatir Sebab Masih Bisa Refund

Terkait dengan pengajuan banding dari Yuwandi, ia menyatakan bahwa Oditur Militer Pontianak telah memberikan informasi tersebut beberapa hari yang lalu.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Yuwandi mengajukan banding pada Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga: Kolaborasi Spektakuler Iko Uwais, Jet Li, dan Ma Dong Seok dalam 'Nonstop'

Pada waktu yang sama, Oditur Militer II 0-6, Kolonel Kum Eni Sulisdawati, juga mengajukan permohonan banding.

Permohonan banding dari Yuwandi diajukan enam hari setelah pengadilan militer menyatakan dia bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Sri Mulyani.

Sidang putusan Prada Yuwandi dilaksanakan di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak pada Selasa, 28 November 2023.

Baca Juga: Informasi Lengkap Soal 16 Besar Liga Champions 2023/2024: Termasuk yang Lolos, Masih Berjuang serta Aturan 16 Besar

Kasus pembunuhan Sri Mulyani oleh tunangannya yang merupakan anggota TNI telah menarik perhatian publik sejak beberapa waktu terakhir.

Kejadian ini terungkap ketika seorang warga di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, menemukan kerangka di lahan kosong pada 31 Mei 2023, saat sedang mencari kayu bakar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X