kalbar-kita

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Ibu dan Ayah Angkat Serta Ungkap Penyebab Kematian Yesa, Bocah 7 Tahun di Sandai Ketapang

Selasa, 5 Desember 2023 | 05:35 WIB
Kematian Yesa (7) yang janggal diduga disiksa oleh orang tua angkat hingga tewas (kolase tangkap layar IG @brigitamina/@lenny_liem91)

Namun, setelah pemeriksaan intensif, mereka akhirnya mengakui peran mereka dalam peristiwa tersebut.

Kematian korban diduga terjadi akibat diselamkan oleh ibu angkatnya di sungai atau parit belakang rumah.

Baca Juga: Cawapres Gibran Rakabumung Raka Berpesan kepada Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Tekankan Work Life Balance

"Pada hari kejadian, korban diajak belajar berenang oleh ibu angkatnya, dan saat itulah korban dicelup-celupkan ke dalam air. Diduga akibatnya terjadi pendarahan, dan korban yang sempat dibawa ke puskesmas akhirnya meninggal dunia," ungkap Fariz.

Fariz menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukan para tersangka tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali.

Baca Juga: Profil Letjen TNI Doni Monardo yang Wafat: Pengabdian Seorang Prajurit dan Pemimpin

Ibu angkat korban terlibat secara dominan, menggunakan berbagai metode kekerasan, termasuk menampar, mencubit dengan tangan kosong, menggunakan alat seperti karet pentil, mengikat, menjemur, menyeret, dan mencubit menggunakan tang.

Akibat perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal yang melarang kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Prank Suara Desahan Manja Meramaikan Drawing Euro 2024, Orang Ini Mengaku Bertanggunjawab

"Setiap orang yang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, dan akibatnya anak tersebut mati, dapat dihukum pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 Miliar sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Fariz. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB