PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Tiga wanita berpotensi menjadi penjabat Wali Kota Pontianak menggantikan Edi Rusdi Kamtono-Bahasan yang akan selesai masa jabatannya pada 23 Desember 2023.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Ekuador pada 10 November 2023, Berharap Tuah Hari Pahlawan
DPRD Kota Pontianak telah secara resmi mengusulkan tiga nama, yaitu RH (Rita Hastarita), MD (Mahmudah), dan LP (Linda Purnama), kepada Kemendagri.
Baca Juga: Wah Bahaya Jude Bellingham Cidera saat Melawan Rayo Vallecano, Carlo Ancelloti pun Khawatir
Ketiganya adalah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalbar.
Baca Juga: TNI Menggagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu di Sintang, di Perbatasan RI-Malaysia
Rita Hastarita saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Mahmudah adalah Kepala Bappeda, dan Linda Purnama adalah Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kalbar.
Baca Juga: Denny Caknan Meriahkan #BANGGAPRODUKLOKAL yang Menarik Banyak UMKM di Birukan Langit Indonesia Stage
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, mengkonfirmasi bahwa pengusulan ini telah melalui pertimbangan yang matang, dengan harapan penjabat wali kota yang akan ditunjuk oleh Kemendagri akan memahami perkotaan dengan baik.
Baca Juga: Hasil Madrid Vs Rayo Vallecano Imbang 0-0, Jude Bellingham dkk Mandul di Hadapan Pendukung
Yang terpenting, penjabat yang dipilih tidak boleh memiliki konflik kepentingan.
Baca Juga: Satu Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Bandung, Begini Cara Pencegahan Menurut Kemenkes
Pengukuhan penjabat wali kota diharapkan dapat dilakukan tanpa kendala ketika masa jabatan wali kota berakhir pada 23 Desember 2023.