Bahkan informasi yang disampaikan BATAN dan para promotor PLTN lainnya justeru mengandung sesat pikir juga kebohongan publik.
Ancaman krisis energi di masa depan mestinya dapat diatasi dengan memanfaatkan secara maksimal potensi energi terbarukan yang dimiliki disertai efisiensi energi di segala lini.
Sesat pikir paling krusial juga terlihat ketika energi nuklir dianggap sebagai bagian dari energi terbarukan oleh promotor PLTN.
Pernyataan PJ Gubernur Kalbar - dr. Harrison 6 hari seusai dilantik yang secara substansi mau mengatakan bahwa bahwa penggunaan teknologi nuklir sudah cukup aman sebagaimana penggunaan alat diagnostik kedokteran yang digunakan di rumah sakit mengandung sesat pikir yang perlu diluruskan.
Menyamakan penggunaan energi nuklir untuk medis dengan wacana pendirian PLTN ibarat dua sisi mata uang, serupa tapi secara substansi berbeda.
Bapak PJ Gubernur terlihat ngegas entah apa motifnya, baru 6 hari seusai dilantik lantas buka suara soal dukungan terhadap PLTN di Kalbar.
Seperti halnya makanan, sumber energi nuklir berbahan uranium bukan satu-satunya pilihan menu santapan yang mau tidak mau harus dinikmati.
Ada banyak pilihan makanan yang lebih prioritas, lebih baik, aman, sehat dan berkelanjutan dari alam yang perlu dikelola dan optimalkan.
Karenanya, PLTN mestinya bukan pilihan mendesak di tengah alpanya upaya untuk mengoptimalkan sumber energi terbarukan yang melimpah.
Hanya saja anehnya, alih-alih akan mengoptimalkan potensi energi terbarukan, bahan mentah sumber energi listrik seperti batubara misalnya, lebih banyak yang diekspor ketimbang dipakai sendiri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Sehingga tidak heran bila industri keruk sumberdaya alam terus terjadi yang diringi dengan potensi risiko sosial dan lingkungannya yang kerap tidak diperhitungkan.
Soal rencana pembangunan nuclear small modular reactor di Bengkayang justeru mengingatkan pada pendapat pakar Nuklir Indonesia, Dr, Iwan Kurniawan yang mengatakan bahwa PLTN sangat berbahaya dan teknologi ini tidak mungkin dianggap main-main karena penggunaan energi ini bukan alih teknologi, namun lebih berorientais proyek.
Sebagai sebuah proses penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, studi mengenai nuklir suatu hal yang sah-sah saja.
Namun bila kita ikuti dinamika dan prosesnya, maka studi pengembangan nuklir SMR terkesan aneh dan lebih berorientasi proyek sebab jauh sebelum ini juga pernah dilakukan studi di daerah yang sama terkait dengan rencana pendirian tapak PLTN.
Jika pembiayaan yang digunakan selama ini untuk proses pendirian PLTN digunakan untuk membangun dan memfasilitasi penggunaan energi terbarukan tentulah jauh lebih berguna dan bisa langsung dirasakan warga yang memerlukan.