PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Siman Bahar adalah salah satu pengusaha besar di Kalbar.
Belakangan Siman Bahar sedang berurusan dengan hukum.
Tak tanggung-tanggung, Siman Bahar berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika sudah berhubungan dengan Lembaga antirasuah itu maka sangkaan dan dakwaan pasti berkaitan dengan perkara korupsi.
Terbaru, Siman Bahar, pengusaha asal Kalimantan Barat itu kembali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Kasusnya terkait kerja sama pengolahan anoda logam.
Siman Bahar adalah Direktur PT Loco Montrado. Siman Bahar sudah dicegah dan tangkal atau Cekal oleh KPK, seusai penetapannya sebagai tersangka dikeluarkan penyidik.
Penetapan pria yang memiliki nama lain Bong Kin Phin itu dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan oleh Siman Bahar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis kepada awak media, Selasa, 6 Juni 2023, menyebutkan jika penyidikan dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT AT Tbk dan PT LM pada 2017 dibuka kembali.
Ali Fikri menegaskan jika KPK sudah menetapkan Direktur Utama PT LM sebagai tersangka. Bersamaan dengan itu KPK telah mencegah Siman Bahar berpergian ke luar negeri selama 6 bulan. Ketentuan itu berlaku sejak 23 Mei 2023.
Pihak KPK sudah mengajukan Cekal ke Ditjen Imigrasi terhadap Siman Bahar. “Tujuannya agar tersangka tak berpergian ke luar negeri," ungkap Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan, jika dipandang perlu, pencegahan bisa diperpanjang untuk enam bulan berikutnya.
Cekal yang dilakaukan oleh KPK agar memudahkan bagi penyidik KPK memanggil Siman Bahar untuk pemeriksaan kapan pun diperlukan.
Dalam kasus ini, nama Siman Bahar muncul usai Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut inisial SM yang diduga sebagai pelaku transaksi besar.
Ketika menghadiri konferensi pers di Kantor Menkopolhukam pada 22 Maret 2023, Sri Mulyani mengatakan, inisial SM tersebut masuk pantauan PPATK karena transaksi yang mencurigakan. Tak tanggung-tanggung, total niainya lebih dari Rp189 triliun.
Jika dibandingkan dengan ABPD Kalbar, jumlah transaksi itu bisa 3 kali lipat. Saat ini APBD Kalbar sekitar Rp 6 triliun.
Sebelumnya status tersangka Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar telah gugur di kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Artikel Terkait
KPK Mau Bentuk KAD di Kalbar Cegah Korupsi Pelaku Usaha dan ASN
OTT KPK Bikin Negara Jelek, Menteri Mahmud MD Setuju Dengan Menteri Luhut Panjaitan
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Dan Gratifikasi Pemalsuan Dalam Perkara Mabes Polri
Polri Janji Bantu Amankan KPK Usai Pengkapan Lukas Enembe
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK
Pemprov Kalbar Ikut Bimtek Cegah Korupsi Tingkat Desa Oleh KPK, 975 Aparatur Desa Selewengkan Anggaran