Kemudian, Kapolres Bengkayang mengatakan kasus tindak pidana korupsi merupakan kasus yang sangat merugikan negara, mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kemiskinan serta ketimpangan pendapatan dan dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu willayah. Oleh karena itu, pihaknya akan gencar memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayahnya.
Dalam kasus PIBI Center Bengkayang ini, pihaknya juga bakal melakukan pengembangan penyidikan lainnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum terkait dana hibah dari BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada BPD GPIBI Kalimatan selaku panitia pembangunan PIBI Center Bengkayang.
Di akhir kegiatan, Kapolres Bengkayang juga turut menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi kepada personel Polres Bengkayang khususnya Satreskrim Polres Bengkayang, atas kerja keras serta upayanya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkayang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Bengkayang yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi pembangunan PIBI Center Bengkayang, sehingga kasus tersebut dapat ditangani dan saat ini sudah berstatus P21. Dalam hal ini, kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam menangani kasus korupsi dan dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu,” tutup Kapolres. (Saputra/Yokalbar)
Artikel Terkait
Tragis...Petugas PLN di Sungai Duri Bengkayang Kalbar Tewas Tersengat Listrik
Kalimantan Barat Punya Negeri di Atas Awan. Destinasi Bukit Sepancong di Bengkayang yang Instagramable
Unik Tama Ka’ Lawakng, Gerbang Batas Singkawang-Bengkayang yang Didesain dengan Dominasi Budaya Dayak
Bengkayang dan Landak di Kalbar Hujan Petir, Bontang di Kaltim Hujan Ringan 6 Februari 2023
Kades di Bengkayang Kalbar Tertangkap Jual Sabu 10 Kilogram