Kapolda Kalbar Tegaskan Semua Pihak Bisa Diperiksa dalam Kasus Oli Palsu

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Rabu, 2 Juli 2025 | 13:33 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam satu kesempatan. (Dok. Humas Polda Kalbar)
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam satu kesempatan. (Dok. Humas Polda Kalbar)

“Polisi hanya menjalankan prosedur. Kalau tak percaya hasil lab, silakan tanya langsung ke ahlinya,” kata Pipit.

Baca Juga: Indeks Menabung Konsumen Menguat 4,8 Poin Ke Level 83,8 Pada Juni 2025

Ia juga mengingatkan bahwa peran polisi terbatas pada tahap penyelidikan dan penyidikan, sedangkan penuntutan dilakukan oleh kejaksaan dan putusan berada di tangan pengadilan.

Kasus oli palsu ini menarik perhatian publik karena menyangkut perlindungan konsumen dan keamanan produk di pasaran.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah termakan opini yang belum tentu benar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X