Aktivis lingkungan dan Masyarakat Adat mendesak agar pemilik tambang yang sebenarnya bertanggung jawab diperiksa dan dihukum.
Yetno dari AGRA Kalbar menyoroti tumpang tindihnya izin tambang, hutan tanaman industri (HTI), dan perkebunan di wilayah tersebut.
“Saat ini, sekitar 5 juta hektare lahan telah diberikan izin eksplorasi, tetapi tidak semuanya digunakan secara transparan. Pertambangan juga telah merampas tanah Masyarakat Adat, yang selalu menjadi pihak paling terdampak,” ujar Yetno.
Aktivis PMKRI Kalbar, Mikhael Tae, juga mengecam keputusan pengadilan yang dinilai tidak adil.
“Penambang kecil sering dijatuhi hukuman berat, sementara perusahaan besar yang merusak lingkungan justru bebas dari sanksi,” katanya.
Sementara itu, Krisna Aripin dari GMKI menyoroti ketidaksinkronan antara putusan Pengadilan Negeri Ketapang yang menghukum Yu Hao dan putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskannya.
Menurutnya, kejahatan lingkungan harus ditindak tegas sebagai kejahatan luar biasa.
Para aktivis menuntut transparansi dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Nokia 2025, Mulai dari Kamera Canggih, Baterai Awet, hingga RAM Besar
Mereka mendesak agar masyarakat diberikan akses informasi yang jelas mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kasus ini membuktikan bahwa sistem peradilan masih berpihak kepada pemilik modal dan bukan kepada keadilan. Kami berharap ke depan, hukum di sektor lingkungan bisa ditegakkan lebih transparan dan adil,” tegas WALHI Kalbar dalam pernyataannya.
Komisi Yudisial Pelajari Vonis Bebas Yu Hao
Sementara itu Komisi Yudisial (KY) tengah mempelajari salinan putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan Yu Hao.
“Karena menarik perhatian publik, KY berinisiatif menangani laporan atau informasi ini. Kami sedang mempelajari salinan putusan No. 464/PID.SUS/2024/PT PTK,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.
Artikel Terkait
KLHK Tangkap Pemodal Tambang Emas di Taman Nasional Batang Gadis, Begini Kronologi Penangkapannya.
Sejarah Ballarat, Kota Terbesar Ketiga di Negara Bagian Victoria Australia dan Kisah Tambang Emas
Pekerja Muda Tewas Tertimbun Tanah di Kedalaman 5 Meter Saat Bekerja di Tambang Emas di Kabupaten Landak
Wah! Warga Negara China Gasak 774 Kg Emas dari Tambang Ilegal di Kalbar, Negara Alami Rugi Rp 1 Triliun
Tindak PETI di Sambas, 13 Terduga Ditangkap Polisi, PT WHS Rugi Rp3,2 Miliar
Dua Pekerja Tambang Ilegal di Kapuas Hulu Meninggal Tragis, Ini Kronologinya