10 Perkara Korupsi Terungkap, Kejaksaan Bengkayang Sumbangkan Rp748 Juta ke Kas Negara

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 8 Januari 2025 | 04:05 WIB
Ilustrasi pemeriksaan tindak pidana korupsi. (Google)
Ilustrasi pemeriksaan tindak pidana korupsi. (Google)

Kejari Bengkayang turut mendukung penyitaan aset milik PT Duta Palma yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dengan pemasangan plang penyitaan di empat lokasi di Kabupaten Bengkayang, yang melibatkan sertifikat HGU atas nama PT. Wirata Daya Bangun Persada dan PT. Ceria Prima.

Baca Juga: Rahasia Taktik Tajam Kluivert, Siapkan Timnas Indonesia untuk Piala Dunia 2026

Arifin Arsyad menambahkan bahwa tim Kejaksaan Negeri Bengkayang turut membantu dalam pemasangan plang penyitaan, meskipun perkara ini ditangani langsung oleh Penyidik Kejaksaan Agung RI.

Dengan langkah ini, Kejari Bengkayang berkomitmen untuk terus mengungkap praktik korupsi di wilayahnya dan mengoptimalkan penerimaan negara melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X