Pontianak Menuju Go Green, Kantong Plastik Dilarang, Ini Dampaknya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 6 Januari 2025 | 16:32 WIB
Ilustrasi belanja menggunakan kantong plastik. (Pixabay)
Ilustrasi belanja menggunakan kantong plastik. (Pixabay)

PONTIANAKGLOBE. COM, PONTIANAK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di toko-toko modern dan tempat usaha lainnya.

Hal ini sebagai langkah nyata mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Baca Juga: Shin Tae-yong Resmi Dipecat, Erick Thohir Ungkap Alasan. Begini Rekam Jejak STY

Kebijakan yang mulai diterapkan sejak 1 Januari 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menegaskan bahwa pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

“Kita bertahap mengurangi, bahkan menghilangkan, penggunaan plastik karena dampaknya yang sangat merusak lingkungan,” ujarnya, Minggu, 5 Januari 2025.

Baca Juga: Prabowo Tepati Janji, Makan Bergizi Gratis Hari Pertama Mulai Tersebar di 26 Provinsi

Ia menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kerja sama pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.

Meski menimbulkan pro dan kontra, Edi menekankan pentingnya fokus pada manfaat jangka panjang kebijakan tersebut.

“Setiap keputusan pasti menghadapi tantangan. Namun, kita harus mencari solusi bersama. Ini bisa menjadi peluang bisnis baru, seperti memproduksi kantong dari kertas atau bahan lain yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga: 2025 Jadi Tahun Kelahiran Generasi Beta, Simak Kilas Balik Tren Istilah Viral dari Gen Alpha hingga Gen Z

Dukungan masyarakat terhadap kebijakan ini mulai tampak, khususnya di media sosial.

Banyak warga menyambut baik langkah ini, yang menunjukkan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Dengan dukungan ini, kita optimis bisa mewujudkan Pontianak sebagai kota ramah lingkungan,” tutup Edi Suryanto.

Ke depan, Pj Wali Kota dijadwalkan memantau langsung implementasi larangan kantong plastik di sejumlah toko modern di Pontianak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X