Tindak PETI di Sambas, 13 Terduga Ditangkap Polisi, PT WHS Rugi Rp3,2 Miliar

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 15 November 2024 | 05:05 WIB
Ilustrasi emas hasil dari pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Ilustrasi emas hasil dari pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Akibat aktivitas PETI ini, PT WHS 2 mengalami kerugian material sebesar Rp 3,2 miliar, sebagaimana diungkapkan oleh Humas PT WHS 2, Rudolf. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X