Herawan mengklaim bahwa proses penyidikan Kejati Kalbar terhadap SDM, SI, dan MF tergesa-gesa dan tanpa bukti yang memadai, mencerminkan prioritas yang seolah memberikan 'pelayanan prima' pada penanganan kasus ini.
Pengacara senior, Herawan Utoro, juga meminta hakim menggunakan pendekatan "Cui Bono" untuk menemukan motif tersembunyi dan pihak yang diuntungkan dalam kasus tersebut. ***
Artikel Terkait
Kejagung Usut Dugaan TPPU, Adik Tersangka Harvey Moeis Diperiksa, Begini Status Hukumnya
Jaksa Agung Burhanuddin Melantik Edyward Kaban sebagai Kajati Kalbar, Begini Pesan Monohok Kajagung
Kejati Kalbar Tahan 3 Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Feri di Kapuas Hulu, Berikut Nama Para Tersangka
Kejati Kalbar Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Kapal Feri 2019, Kerugian Negara Fantastis
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Akhirnya Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Uang Rp 1 Miliar Dalam Kardus
Kasus Korupsi Rp30 Miliar, Anggota DPRD Kalbar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka