Direktur Cerdas Demokrasi Indonesia Krisantus Heru Sikapi Fenomena Lawan Kotak Kosong, Menyalurkan Hak Politik Lebih Baik daripada Tak Memilih

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 9 September 2024 | 19:38 WIB
Direktur Cerdas Demokrasi Indonesia, Krisantus Heru Siswanto (Dok. Pontianak Globe)
Direktur Cerdas Demokrasi Indonesia, Krisantus Heru Siswanto (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, masyarakat di seluruh Indonesia dihadapkan pada pilihan politik yang akan menentukan masa depan daerah masing-masing.

Salah satu isu yang muncul dalam Pilkada kali ini adalah fenomena "kotak kosong," sebuah pilihan bagi pemilih jika hanya ada satu pasangan calon dalam kontestasi.

Baca Juga: Jelang Pilgub 2024 Kalbar, Masyarakat Diingatkan Lebih Cerdas Memilih Pemimpin yang Berintegritas

“Namun, masyarakat diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tidak memilih kotak kosong,” kata Direktur Cerdas Demokrasi Indonesia, Krisantus Heru Siswanto, Senin, 9 September 2024.

Ia menambahkan, kotak kosong mungkin tampak sebagai bentuk protes, namun ada beberapa alasan mengapa masyarakat sebaiknya tidak memilih opsi ini.

“Pertama pemilihan umum adalah salah satu hak dasar dalam sistem demokrasi. Dengan menyalurkan hak politik, masyarakat berperan aktif dalam menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan di daerah mereka. Memilih kotak kosong, di sisi lain, berarti tidak ada kontribusi langsung dalam proses pemilihan tersebut,” ujar Krisantus Heru Siswanto.

Kedua, meski dalam beberapa kasus hanya ada satu pasangan calon, hal ini tidak mengurangi pentingnya menyalurkan suara.

Baca Juga: Rekor Pertemuan Indonesia vs Australia, Garuda Tak Perlu Minder Walau Hanya Raih Satu Kemenangan

Memilih pasangan calon yang ada memungkinkan masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap visi dan program kerja yang mereka anggap sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi dan mandat yang kuat.

“Ketiga, memilih kotak kosong dapat memperpanjang ketidakpastian politik di suatu daerah. Jika kotak kosong menang, proses pemilihan kepala daerah harus diulang, yang berpotensi menimbulkan kekosongan kepemimpinan dan mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. Ketidakpastian ini juga dapat memperlambat pengambilan kebijakan dan pembangunan daerah,” katanya.

Sedangkan keempat, Pemilu merupakan hasil dari proses panjang untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik.

Baca Juga: Prediksi Media Inggris Sebutkan Australia akan Menang Telak atas Timnas Indonesia di GBK, Betulkah?

Dengan berpartisipasi aktif, masyarakat menunjukkan bahwa mereka menghargai proses tersebut.

Sebaliknya, memilih kotak kosong dapat dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap upaya bersama dalam membangun demokrasi yang sehat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X