Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sisik Trenggiling dari Malaysia

photo author
Castilo Gagas Panamuan, Pontianak Globe
- Rabu, 12 Juni 2024 | 13:54 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan penyelundupan satu paket sisik trenggiling seberat sekitar 1 kg dari Malaysia. (Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC)
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan penyelundupan satu paket sisik trenggiling seberat sekitar 1 kg dari Malaysia. (Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC)

PONTIANAKGLOBE.COM, SAMBAS -- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan penyelundupan satu paket sisik trenggiling seberat sekitar 1 kg dari Malaysia.

Upaya penyelundukan dilakukan di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 12 Juni 2024.

Baca Juga: Jembatan Gantung 1 Desa Batu Begigi di Melawi Kembali Aman Dilalui, Berkat Gotong Royong Warga dan Polri

Sisik trenggiling tersebut disamarkan dalam kemasan karung beras 'Nasi Penyet' berukuran 10 kg.

Trenggiling merupakan salah satu satwa yang dilindungi.

Batih Satgas SSK-I, Sertu Arelo Atar Bayumi, menceritakan bahwa penyelundupan tersebut terungkap saat dirinya bersama tiga anggota pos lainnya melakukan patroli rutin di jalur tikus wilayah Pos Koki Sajingan Terpadu SSK-I Satgas Pamtas Yonkav 12/BC.

Paket sisik trenggiling tersebut berhasil diamankan saat hendak diselundupkan ke Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Siap Berperan dalam Upaya Gencatan Senjata di Gaza, Begini Kata Menhan Prabowo Subianto

Lettu Kav Zulham Fatah, Danki SSK-I, menyatakan bahwa meskipun Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC baru saja menggantikan satuan lama, mereka tetap waspada dan bersemangat untuk memberikan kinerja terbaik.

Berkat kewaspadaan ini, penyelundupan sisik trenggiling yang dilindungi undang-undang berhasil digagalkan.

Setelah penangkapan, Dansatgas menginstruksikan agar barang bukti segera dibawa ke Pos Kotis Gabma Entikong untuk diamankan.

Selanjutnya, barang bukti akan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC dalam menjaga keamanan dan melindungi satwa yang dilindungi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X