Adin juga menjelaskan bahwa barang muatan kapal tenggelam adalah barang yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, budaya, dan ekonomi yang terletak di dasar laut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, yang mengidentifikasi 1.167 titik barang muatan kapal tenggelam di 19 lokasi perairan di Indonesia yang memiliki potensi.
Artikel Terkait
Cek Penerima PIP Kemdikbud! Cukup Dengan NISN di Link pip.kemdikbud.go.id Cair Rp1 Juta Bulan Oktober 2023
Prof Widya Sumadinata: Strategi Baru Keamanan Siber Indonesia Harus Segera Disusun
10 Life Skill yang Harus Diajarkan Orang Tua di Rumah kepada Anak Kelas 1 Sekolah Dasar
Life Skill yang Harus Diajarkan Orang Tua kepada Anak Seusia Kelas 2 Sekolah Dasar saat Berada di Rumah
UU ASN 2023 Memberikan Hak Pensiun kepada PPPK, Simak Kapan Mulai Berlaku
Apakah Pendaftaran Akmil TNI AD Tahun 2024/2025 Sudah Buka? Begini Cara Pendaftaran AKMIL TNI AD 2024/2025
Contoh Kata Sambutan Peringatan Hari Pahlawan Oleh Ketua OSIS SMA agar Guru dan Teman-teman Terpukau