PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Berapa banyak uang yang kamu habiskan dalam seminggu cuma buat jajan boba kekinian, es kopi susu, atau seporsi siomay hangat saat nongkrong di sekitaran Kota Pontianak?
Kalau ditotal secara jujur, pengeluaran mikro ini sering kali mengejutkan di akhir bulan.
Sadar atau tidak, Gen Z Pontianak terkenal sangat loyal kalau urusan memanjakan lidah.
Tapi, pernah gak terlintas di pikiranmu kalau uang jajan yang mengalir setiap hari itu cuma bikin pemilik perusahaannya makin kaya, sementara dompetmu makin tipis?
Nah, lewat artikel Investify kali ini, kita mau menantang kamu buat naik kelas.
Jangan cuma mau jadi konsumen yang gigit jari.
Yuk, kita pelajari cara taktis mengubah uang jajan boba dan camilanmu menjadi lembar saham legal dari perusahaan-perusahaan besar tersebut!
Mengubah Mindset: Dari Pembeli Menjadi Pemilik
Selama ini mungkin kamu mengira bahwa untuk memiliki saham sebuah perusahaan, kamu harus menjadi bos besar berdasi dengan modal ratusan juta rupiah.
Faktanya, di era digital sekarang, aturan mainnya sudah berubah total.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan bahwa pembelian minimal saham adalah 1 lot (sama dengan 100 lembar).
Begini simulasi riil-nya, banyak perusahaan induk yang membawahi waralaba makanan, restoran cepat saji, hingga produsen bahan baku boba dan camilan yang sudah melantai di bursa saham (Go Public).
Beberapa saham sektor konsumer atau ritel kuliner tersebut ada yang harga per lembarnya hanya berkisar Rp500 hingga Rp1.000.