PONTIANAKGLOBE:COM; PONTIANAK -- Pernah gak kamu membayangkan punya penghasilan tambahan yang otomatis ditransfer ke rekening tabunganmu tanpa kamu harus capek-capek kerja lembur?
Di dunia pasar modal, fenomena ini dinamakan Passive Income, dan orang-orang yang berburu jenis keuntungan ini sering disebut sebagai Dividen Hunter (Pemburu Dividen).
Bagi kamu yang masih asing, Dividen adalah bagian dari keuntungan bersih perusahaan yang dibagikan secara resmi kepada para pemegang sahamnya.
Jadi, saat kamu membeli saham suatu perusahaan—meskipun hanya beberapa lot saja—kamu sudah sah berstatus sebagai pemilik perusahaan tersebut dan berhak kecipratan keuntungan tahunannya.
Kalau kamu tertarik menjadi seorang Dividen Hunter sejak muda, ini 3 aturan main dasar yang wajib kamu ketahui:
1. Cari Saham yang Bisnisnya "Anti-Bangkrut"
Jangan beli saham perusahaan spekulatif atau gorengan yang keuntungannya tidak stabil.
Incar saham perusahaan raksasa papan atas (Blue Chip) yang produk atau jasanya dipakai oleh jutaan orang Indonesia setiap hari, seperti bank-bank besar milik negara atau swasta, serta perusahaan telekomunikasi.
2. Pantau Jadwal Distribusi Sesuai Kalender Bursa
Perusahaan biasanya membagikan dividen 1 hingga 2 kali dalam setahun.
Kamu harus jeli melihat tanggal penting bernama Cum Date (hari terakhir kamu harus memiliki saham tersebut agar berhak dapat dividen) dan Ex Date (hari di mana kamu sudah boleh menjual sahammu tanpa kehilangan hak dividen).
3. Gunakan Jurus "Bola Salju" (Snowball Effect)
Saat transferan dividen masuk ke rekening investasimu, jangan langsung dipakai buat belanja konsumtif atau jalan-jalan harian.
Putar kembali uang dividen itu untuk memborong lembar saham yang sama!