PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Harapan baru muncul di pasar kripto setelah kabar bahwa shutdown pemerintahan Amerika Serikat (AS) akan segera berakhir.
Sinyal positif ini membuat investor berspekulasi bahwa harga Bitcoin (BTC) berpeluang kembali naik.
Baca Juga: Bitcoin Siap Cetak Rekor Baru, Tapi Hati-Hati Koreksi Tajam di Awal 2026!
Jurnalis Nick Sortor melaporkan bahwa Senat AS telah menyetujui Rancangan Resolusi Sementara (Continuing Resolution) dengan hasil voting 60 banding 40.
Keputusan ini membuka peluang berakhirnya shutdown yang sudah berlangsung selama 41 hari, salah satu yang terlama dalam sejarah modern AS.
Meski begitu, rancangan ini masih menunggu persetujuan DPR dan tanda tangan Presiden agar resmi berlaku.
Proses tersebut diperkirakan tuntas dalam beberapa hari ke depan.
Data dari Polymarket menunjukkan lebih dari 90% investor yakin shutdown akan benar-benar berakhir pekan ini.
Kabar ini langsung menggairahkan pasar, mendorong kenaikan harga saham AS, emas, perak, dan Bitcoin.
Baca Juga: Safe Haven Modern, Apakah Bitcoin Bisa Gantikan Peran Emas?
“Kesepakatan ini menandakan Washington kembali beroperasi normal. Tapi defisit dan inflasi bisa meningkat, dan investor akan mencari alternatif dari dolar AS yang melemah,” kata ekonom Peter Schiff, dikutip dari TradingView, Kamis (13/11/2025).
Secara historis, Bitcoin selalu mencatat kenaikan signifikan setelah shutdown berakhir.
Data menunjukkan reli sebesar 96% dan 157% masing-masing setelah shutdown Februari 2018 dan Januari 2019.
Namun, analis mengingatkan bahwa lonjakan tersebut juga bisa dipengaruhi pemulihan pasar yang lebih luas, bukan hanya efek dari berakhirnya shutdown.
Kali ini, pasar kripto kembali menghadapi titik krusial. Jika kebijakan fiskal baru cepat terealisasi dan likuiditas mengalir kembali, BTC bisa memulai fase bullish baru.