PONTIANAKGLOBE.COM, SIDNEY -- Pemerintah Australia di bawah pimpinan Perdana Menteri Anthony Albanese resmi mengumumkan kerangka regulasi baru untuk aset digital, termasuk bursa kripto dan stablecoin.
Aturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri sekaligus memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga integritas pasar keuangan.
Baca Juga: Di KTT ASEAN, Trump Sanjung Kepemimpinan Kawasan Asia Tenggara
Dalam kebijakan terbaru yang dirilis Kamis (20/3/2025), pemerintah mewajibkan platform kripto besar untuk memperoleh Australian Financial Services Licence (AFSL).
Sementara itu, usaha kecil dan pengembang yang tidak menjalankan layanan keuangan akan dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Kebijakan ini tertuang dalam dokumen Treasury’s Statement on Developing an Innovative Australian Digital Asset Industry yang menjabarkan rencana pengawasan terhadap platform aset digital dan stablecoin melalui kerangka hukum layanan keuangan yang sudah ada.
Langkah ini menandai keseriusan Australia dalam menata ekosistem kripto nasional sekaligus menyesuaikan diri dengan praktik internasional.
Departemen Keuangan menyebut pendekatan ini sejalan dengan Uni Eropa dan Singapura, yang lebih dulu menerapkan regulasi khusus aset digital.
Baca Juga: Pidato Mengejutkan Trump: Sebut Prabowo Berperan di Balik Perdamaian Timur Tengah
“Dengan menyesuaikan diri pada praktik terbaik internasional, Australia dapat meningkatkan daya saing global sektor aset digitalnya,” tulis pernyataan tersebut.
Uni Eropa sebelumnya meluncurkan Markets in Crypto-Assets (MiCA), sementara Singapura memperluas Payment Services Act agar mencakup penyedia layanan kripto. Strategi bertahap seperti ini kini juga diadopsi oleh Australia.
Kerangka regulasi baru akan mencakup bursa kripto, layanan kustodian, dan platform perdagangan aset digital. Termasuk penerbit stablecoin dan penyedia fasilitas token bernilai simpan (stored-value tokens).
Namun, proyek yang menggunakan aset digital untuk tujuan non-keuangan atau pengembangan perangkat lunak tidak akan dikenai aturan tersebut.
Selain itu, pemerintah menyoroti praktik debanking, yakni tindakan lembaga keuangan yang menolak atau menutup akses layanan bagi perusahaan kripto.
Sistem lisensi baru diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan manajemen risiko, sehingga mengurangi kasus pemblokiran layanan oleh bank.
Artikel Terkait
Cerdas! Begini Taktik Investasi Bitcoin Pendiri MicroStrategy Michael Saylor Bawa Keuntungan 400 Juta Dolar Amerika Serikat
Berkah Biaya Transaksi Bitcoin Runes: Para Penambang Crypto Raih Keuntungan Berlipat Ganada
Australia Bersiap untuk Meluncurkan ETF Bitcoin Spot, Tinjau Potensinya!
Pengakuan Terbaru CEO Telegram Pavel Durov: Menyimpan Bitcoin dan Fiat Jutaan Dolar Selama 10 Tahun
Bitcoin Pulih Setelah The Fed Pertahankan Suku Bunga
Safe Haven Modern, Apakah Bitcoin Bisa Gantikan Peran Emas?