Sungai Indonesia Banjir Mikroplastik, Dampak Amburadulnya Tata Kelola Sampah. Ini Dampak Buruk Bagi Manusia

photo author
Castilo Gagas Panamuan, Pontianak Globe
- Jumat, 30 Desember 2022 | 10:53 WIB
Parit Putat Tercemar Mikroplastik dan Kadar Phospat Melebihi Baku Mutu (Ecoton)
Parit Putat Tercemar Mikroplastik dan Kadar Phospat Melebihi Baku Mutu (Ecoton)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mikroplastik ditemukan dihampir semua Sungai Indonesia. Hanya di Sumber Air Way Sekampung dan Hulu Air Bengkulu di Desa Rindu Hati kami tidak menemukan mikroplastik.

Hal itu diungkapkan Rafika Aprilianti, Peneliti Ecoton. Ia menjelaskan bahwa mikroplastik dalam air sungai akan mengancam kesehatan manusia karena 84 persen bahan baku air minum penduduk Indonesia berasal dari air permukaan.

Dalam rilis yang dikirim ke media disebutkan, dibutuhkan upaya pengendalian sumber mikroplastik yang dibuang ke sungai. Mikroplastik itu berasal dari sampah plastik dan limbah Industri terutama pabrik kertas dan tekstil.

Menuju akhir tahun 2022 permasalahan lingkungan di Indonesia, salah satu yang sering menjadi perhatian khalayak adalah sampah plastik di Indonesia. 

Terbukti dari ditemukannya partikel mikroplastik dari beberapa komponen kehidupan mulai dari air, udara, ikan bahkan mikroplastik telah teridentifikasi dalam darah, asi dan paru-paru manusia.

Namun permasalahan tersebut belum menghentikan kegiatan produksi plastik yang sampai saat ini masih tetap berjalan bahkan muncul masalah lain WTE (Waste to Energy) yaitu mengubah sampah plastik jadi energi tetapi hal tersebut dapat melepaskan mikroplastik beserta bahan racun plastik ke lingkungan.

Data Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) 2022 yang menguji kandungan mikroplastik di 68 sungai strategis nasional, menunjukkan 5 Provinsi yang paling tinggi terhadap kontaminasi partikel mikroplastik yaitu Provinsi Jawa Timur ditemukan 6,36 partikel/liter, Provinsi Sumatera Utara ditemukan 5,20 partikel/liter, Provinsi Sumatera Barat ditemukan 5,08 partikel/liter, Provinsi Bangka Belitung 4,97 partikel/liter, Provinsi Sulawesi Tengah 4,17 partikel/liter. Berikut akumulasi data uji mikroplastik di sungai-sungai Indonesia yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia.

Air sungai memiliki peranan vital dalam kehidupan makhluk hidup sehari-hari sebagai habitat berbagai macam organisme.

Keadaan sungai di Indonesia sampai ini dinilai masih buruk karena banyak ditemukan sampah plastik di bantaran dan badan air.

Hal ini yang menjadi sumber dari adanya kontaminasi mikroplastik, yaitu partikel plastik yang berukuran kurang dari 5 mm. grafik 2 menjelaskan bahwa kontaminasi mikroplastik di sungai indonesia tahun 2022 didominasi oleh:

  1. Fiber 49.20 persen, sumbernya dari degradasi kain sintetik akibat kegiatan rumah tangga pencucian kain, laundry dan juga limbah industri tekstil. Fiber juga disebabkan oleh sampah kain yang tercecer di lingkungan yang terdegradasi karena proses alam;
  2. Filamen 25.60 persen, berasal dari degradasi sampah plastik sekali pakai (kresek, botol plastik, kemasan plastik Single layer SL dan jaring nelayan);
  3. Fragmen 18.60 persen, berasal dari deradasi sampah plastik sekali pakai dari jenis (kemasan sachet multilayer ML, tutup botol, botol shampo dan sabun);

Berdasarkan data Kemetrian PUPR 2020 yang dikelola oleh FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), menyebutkan bahwa tata kelola sampah di Indonesia belum merata, regulasi terkait tata kelola sampah di level daerah masih minim.

Dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia hanya 45 persen yang sudah memiliki Perda Persampahan dan Perda Retribusi Persampahan.

Sementara itu, Presiden Jokowi meminta pengelolaan sampah harus menjadi program penting dibuat terpadu dan sistemik. Harus ada keterlibatan masyarakat dan swasta serta sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pengelolaan sampah masih dilakukan dengan tradisional memakai pola land field.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pola ini sangat berbahaya karena hanya buang, angkut dan timbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Ecoton.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X