Benarkah Ada Pencemaran Residu Isoprocarb dalam Kopi Indonesia?

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Rabu, 2 November 2022 | 23:58 WIB
Kopi Indonesia dikabarkan mengandung bahan kimia aktif cemaran residu pestisida
Kopi Indonesia dikabarkan mengandung bahan kimia aktif cemaran residu pestisida

PONTIANAKGLOBE.COM - Kandungan kimia isoprocarb, yakni bahan kimia aktif cemaran residu pestisida, terdeteksi pada kopi Indonesia.

Cemaran tersebut terdeteksi ketika kopi Indonesia memasuki pemeriksaan di bea cukai Jepang.

Ekspor kopi Indonesia ke Jepang terancam setelah bea cukai Negeri Matahari Terbit itu mendekteksi kandungan kimia isoprocarb, bahan kimia aktif cemaran residu pestisida, pada kopi Indonesia melebihi batas 0,01 ppm.

Hasil pengecekan mendeteksi kandungan isoprocarb pada banyak kopi Indonesia melebihi batas MRL 0,01 ppm.

Baca Juga: Bedakan Kelima Jenis dan 4 Warna Plat Nomor Kendaraan yang Akan Segera Diberlakukan

Isoprocarb adalah bahan aktif yang ditemukan dalam insektisida.

Isoprocarb termasuk dalam jenis insektisida karbamat non-sistematis yang berfungsi dengan menonaktifkan enzim aseltilkolinesterase secara reversibel pada serangga.

Dalam perkebunan, pemakaian insektisida karbamat memang tak seluas jenis insektisida lainnya.

Namun, efek dari insektisida jenis ini disebut lebih cepat dan selektif.

Di Indonesia sendiri, penggunaan insektisida berbahan aktif isoprocarb mendapatkan izin dari pemerintah.

Mengutip laman Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian izin diberikan untuk mengendalikan hama kutu putih pada tanaman kopi.

Kasus pencemaran residu isoprocarb dalam kopi ini diduga bermula dari perilaku oknum petani yang 'menyemprotkan' insektisida berbahan aktif isoprocard ke tanaman kopi untuk mengusir semut saat panen.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Paulus Mashuri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Waspadai Gangguan Kardiovaskuler

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:55 WIB
X