Apa Penyebab Kecelakaan Kereta Kerja KCIC Kereta Cepat Jakarta Bandung ? Kemenhub Beri Penjelasan

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Senin, 19 Desember 2022 | 20:07 WIB
Kemenhub duga ada kelalaian kerja dalam kecelakaan KCJB dan kereta teknis. (Ayobandung.com/RestuNugraha)
Kemenhub duga ada kelalaian kerja dalam kecelakaan KCJB dan kereta teknis. (Ayobandung.com/RestuNugraha)

PONTIANAKGLOBE.COM - Tragedi kecelakaan kereta kerja KCIC Kereta Cepat Jakarta Bandung dan kereta teknis bikin heboh warga Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan informasi, Kereta Kerja mengalami anjlok di area Kereta Cepat Jakarta Bandung Cipada - Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.

Dilansir Ayobandung, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bereaksi cepat terhadap insiden kecelakaan kereta milik KCIC di Kampung Cempaka, RT05/05, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akibat kelalaian kerja.

Untuk memastikan hal itu, Kemenhub bakal melakukan investigasi menyeluruh dengan menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Nantinya, dua lembaga ini bakal memeriksa terkait penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), alat yang digunakan, kru yang terlibat, serta kondisi geografis saat peristiwa kecelakaan terjadi.

"Bisa jadi (ada kelalaian K3), tapi ini kita lagi investigasi, gak tahu siapa yang salah, apakah alatnya atau orangnya, kita belum tahu. Nanti kita bersama dengan KNKT akan investigasi, kemudian nanti akan mengeluarkan rekomendasi kepada kontraktor maupun KCIC," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kemenhub Edi Nursalam, usai meninjau lokasi kecelakaan kereta, Senin 19 Desember 2022.

Edi menerangkan kereta yang terlibat kecelakaan bukanlah rangkaian Kereta Cepat, melainkan rangkaian Kereta Kerja berupa Lokomotif Kerja dan Mesin Pemasangan Rel (ballasted). Kedua kereta ini terpental menembus trase tanpa rel hingga 100 meter.

"Ini kecelakaan kerja dalam rangka penyelesaian proyek Jakarta Bandung. Jadi kereta ini belum belum beroperasi, ada alat dua alat kerja untuk memasang balas dan rel, yang satu lagi lokomotif, ini masih dalam penyelidikan kenapa kedua alat ini meluncur jauh ke sana," terang dia.

Ia menegaskan, dalam proses kontruksi rel kontraktor mesti menerangkan standar K3. Maka jika terbukti dalam insiden ini ada kelalaian K3, pihaknya aka memberi teguran kepada kontraktor dan PT KCIC.

"Memang kita mempersyaratkan keselamatan kerja, jadi dalam proyek itu kontraktor harus menerapkan K3. Nanti kita akan buat teguran agar mereka tetap mematuhi K3," tandasnya. 

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Ayo Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X