Cuma Punya 4 Hidran, Pemkot Bandung Mau Tambah Pada 2023

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Sabtu, 12 November 2022 | 21:01 WIB
Para petugas pemadam kebakaran Bandung sedang memperagakan cara penanganan kebakaran.  (Sumber foto: Pemkot Bandung)
Para petugas pemadam kebakaran Bandung sedang memperagakan cara penanganan kebakaran. (Sumber foto: Pemkot Bandung)

PONTIANAKGLOBE, JAKARTA -- Pemkot Bandung bakal menambah hidran di sejumlah titik di Kota Bandung pada 2023 untuk mengatasi tekanan air yang tidak merata karena minim alat pemasok air.

Walikota Bandung Yana Mulyana mengatakan saat ini memiliki empat hidran yang terletak di ujung dan tengah Jalan Supratman, Bandung. Posisi hidran lain di wilayah utara Dago, Selatan di Kordon dan wilayah timur Ujungberung.

"Mudah-mudahan bisa ditambang (hidran), kami harus siap jangan berharap ada bencana kebakaran lagi," kata Yana Mulyana dari siaran pers Pemkot Bandung dikutip Pontianak Globe, Sabtu (12 November 2022).

Selain itu, Yana memerintahkan kepada Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung untuk mengecek OPD tersedia atau tidak Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Oleh karena itu, pengadaan APAR atau proteksi awal sudah disedikan di Balai Kota supaya tidak terulang minim peralatan menangangi kebakaran di Balai Kota.

Sebelumnya, Dinas Pemadakan Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung memiliki alat pemadam kebakaran mobile bernama Kompa Jinjing (Kojing).

Kojing adalah pompa jinjing pemadam kebakaran portabel atau motor pump yang dirancang untuk pemadaman kebakaran yang diangkut dengan tangan ke lokasi operasi dan digerakkan oleh mesin pembakaran.

Kehadiran Kojing bisa meminimalisir terjadinya bencana kebakaran di pemukiman padat penduduk di Bandung.

Idealnya setiap RW terutama di kawasan padat penduduk memiliki satu Kojing untuk mencegah terjadi kebakaran dengan kerugian material yang lebih besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X