PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Rabu, 26 Oktober 2022.
FGD dihadiri jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Pengawasan di Kejaksaan seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan networking antarlembaga bukan saja mempermudah komunikasi dan koordinasi, tetapi harus memanfaatkan dalam membangun jejaring intelijen dan penyebaran berita positif mengenai Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga mengatakan jaringan media juga perlu diperluas sampai ke daerah.
Dikatakan Dr Ketut Sumedana saat ini Kejaksaan Agung memiliki grup media yang beranggotakan lebih dari 800 media baik media online, media cetak, hingga termasuk media televisi.
“Sehingga pemberitaan menjadi masif juga cepat tersampaikan ke masyarakat secara update, akurat, cepat dan tepat,” kata Dr Ketut Sumedana.
Dr Ketut Sumedana menambahkan, di samping itu, grup ini dapat mendeteksi dini atau memitigasi pemberitaan yang negatif mengenai jajaran Kejaksaan.
BACA JUGA: Begini Kronologi Wanita Bercadar yang Nekat Terobos Istana Sambil Bawa Pistol Jenis FN
Dr Ketut Sumedana menambahkan, “Jadikan Humas dan Penkum ini tidak saja responsif tapi juga media darling yang selalu sabar melayani awak media, friendly dan menyampaikan hal-hal baik untuk meningkatkan kepercayaan publik atau public trust,” katanya.
“Di era keterbukaan ini, kita seperti aquarium dimana semua bisa melihat, mengomentari dan menilai Kejaksaan. Oleh karenanya, sudah menjadi tugas kita untuk menyajikan hal-hal positif dan baik tentang kinerja Kejaksaan sehingga mindset media ke masyarakat juga sama seperti yang kita harapkan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung.