PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat melakukan sungkem kepada orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sungkem tersebut dilakukan sebelum persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
BACA JUGA: Begini Kronologi Wanita Bercadar yang Nekat Terobos Istana Sambil Bawa Pistol Jenis FN
Dikutip dari PMJ News, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan isi pembicaraan dari Bharada E saat sungkem ke orang tua almarhum Brigadir J.
“Itu minta maaf, dia bilang minta maaf,” ujar Kamarudin setelah persidangan di PN Jaksel, Selasa 25 Oktober 2022.
Kamaruddin juga menyebutkan bahwa ketika ada permintaan maaf yang tulus dan baik, tentunya permintaan maaf tersebut diterima.
“Saya kalau memang tulus dan itikad (maafnya), kami terima,” jelasnya.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf kepada Orangtua dan Keluarga Brigadir J
Sidang Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Selesai, Istrinya Putri Candrawathi Didakwa Pasal 340 KUHP
Kuat Maruf Selama ini Ternyata Orang Kepercayaan Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi
Jalani Sidang Perdana, Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf