Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf kepada Orangtua dan Keluarga Brigadir J

photo author
Tim Pontianak Globe 01, Pontianak Globe
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 17:20 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejaksaan Agung. (PMJ News)
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejaksaan Agung. (PMJ News)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf kepada orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas perbuatan yang dilakukannya.

Ia mengaku meyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Ia mengatakan istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Menurut Sambo, istrinya menjadi korban dalam peristiwa yang telah membuat seantero negeri geger tersebut.

Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf kepada orangtua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas perbuatan yang dilakukannya.

Dia menyebut sangat marah saat mengetahui peristiwa yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10) seperti dikutip dari PMJ News.

Sambo mengatakan, yang ia lakukan karena kecintaannya kepada istrinya.

“Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Sambo.

Ferdy Sambo mengatakan, dirinya begitu terbawa amarah usai mendengar kabar peristiwa pelecehan seksual di Magelang yang dialami istrinya. Hal ini menjadikan emosinya tidak terkendali.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," tuturnya.

Kendati begitu, Sambo menjelaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Mantan Kadiv Propam ini menekankan istri sebagai korban.

"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban," tukasnya. ****

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X