PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Istana Kepresidenan mengimbau masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas selama tiga menit saat Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan, Minggu, 17 Agustus 2025.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara.
Ketua Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa masyarakat diharapkan mengambil sikap sempurna pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
“Selama berkumandangnya lagu Indonesia Raya dan penaikan bendera Merah Putih di Istana, seluruh aktivitas dihentikan sejenak,” ujarnya di Kantor PCO, Kamis, 14 Agustus 2025.
Tujuan imbauan ini adalah menciptakan suasana peringatan Hari Kemerdekaan yang khidmat dan penuh makna.
Baca Juga: Ibunda Labrak Edward Akbar di Depan Kamera, Begini Reaksi Tegas Kimberly Ryder
“Kita ingin memeriahkan 17 Agustus dengan khidmat dan suka cita, serta bertekad mewujudkan tujuan nasional seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,” tambah Hasan.
Selain upacara, pemerintah juga akan menggelar pesta rakyat, termasuk karnaval dari berbagai kementerian dan lembaga.
Karnaval ini akan menampilkan truk hias berisi capaian selama kepemimpinan Presiden Prabowo.
Baca Juga: Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
Upacara Kemerdekaan di Istana Merdeka akan dihadiri anggota kabinet, perwakilan negara sahabat, dan sekitar 16.000 masyarakat.
Tahun ini, kuota masyarakat diperluas menjadi 8.000 orang untuk upacara pagi dan 8.000 orang untuk upacara penurunan bendera di sore hari. ***