inter-nasional

Polisi Bongkar Modus Fake BTS, Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing di Jakarta

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:38 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus fake BTS. (Instagram @poldametrojaya)

Polda Metro Jaya kini bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk melacak keberadaan LW melalui skema kerja sama antarnegara dengan otoritas keamanan Malaysia.

Baca Juga: Pesawat 'Misterius' China Terpantau Terbang ke Iran di Tengah Gempuran Israel-AS

Dua pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar. ***

Halaman:

Tags

Terkini