inter-nasional

Peserta Retret Kepala Daerah Gunakan Pita Merah dan Kuning Tanda Kondisi Medis, Ternyata Ini Maksud-nya

Senin, 23 Juni 2025 | 10:34 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dalam acara retret Kepala Daerah di IPDN. (Instagram @bimaaryasugiarto)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Suasana berbeda terlihat dalam pelaksanaan Retret Gelombang II bagi para kepala daerah di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat.

Selain fokus pada penguatan kepemimpinan, panitia penyelenggara juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi kesehatan peserta.

Baca Juga: Iran Ancam Balasan, Sebut Serangan AS ke Situs Nuklir Langgar Piagam PBB

Beberapa kepala daerah yang memiliki riwayat medis tertentu diberikan penanda khusus berupa pita merah dan kuning.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan, pita tersebut berfungsi sebagai penanda tingkat kewaspadaan medis masing-masing peserta.

“Yang memakai pita merah ada lima orang, begitu juga yang pita kuning. Sisanya dalam kondisi aman,” ujar Bima, dikutip Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga: Trump Klaim Hancurkan Tiga Fasilitas Nuklir Iran, Ancam Serangan Lebih Besar Jika Damai Ditolak

Ia menambahkan, peserta dengan pita merah berada dalam pengawasan paling ketat, karena memiliki kondisi serius seperti pascaoperasi besar atau gangguan jantung.

Sementara itu, pita kuning menandakan peserta dengan kondisi kesehatan yang perlu pemantauan ringan hingga sedang, seperti anemia atau cedera ringan.

Baca Juga: Peterpan Isyaratkan Reuni Lewat Akun Misterius, Warganet: Ariel Mau Gak?

“Beberapa kita awasi secara khusus. Ada yang hemoglobinnya rendah, ada yang cedera lutut, bahkan ada juga yang baru menjalani operasi,” jelasnya.

Meski memiliki catatan medis, seluruh peserta tetap mengikuti rangkaian kegiatan retret, dengan penyesuaian dan pengawasan ketat dari tim medis dan panitia. ***

Tags

Terkini