inter-nasional

Kejagung Tanggapi Klaim Pertamina Soal Isu Pertamax Oplosan: Ungkap Fakta Hukum yang Sudah Terjadi

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:09 WIB
Foto ilustrasi pengisian BBM. (Unsplash @Wassim Chouak)

“Jangan ada anggapan bahwa BBM yang saat ini digunakan adalah minyak oplosan. Itu tidak tepat,” ujar Harli kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga: 4 Poin Arahan Wapres Gibran saat Retret Kepala Daerah, dari Program MBG hingga Sertifikasi Halal UMKM, Begini Kata-nya

Harli menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam pembelian minyak terjadi dalam periode 2018–2023, bukan terkait dengan BBM yang kini beredar di pasaran.

“Fakta hukum yang terjadi adalah, RS selaku Dirut Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran untuk minyak RON 92 sesuai price list, padahal yang diterima adalah RON 88 atau RON 90,” jelas Harli.

Ia juga mengungkap bahwa ada perbedaan antara minyak yang dibeli secara administrasi dengan minyak yang diterima di lapangan, dan hal ini yang tengah diselidiki lebih lanjut.

“Distribusi BBM sesuai penerimaan barang? Itu nanti yang akan diklarifikasi lebih lanjut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Harli menekankan bahwa BBM yang beredar saat ini telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

“Minyak adalah barang habis pakai. Kasus yang kami selidiki terjadi pada 2018–2023, sedangkan stok BBM terus berputar,” jelasnya.

“Jadi, tidak ada masalah dengan BBM saat ini, speknya sudah sesuai,” tambah Harli.

Baca Juga: 4 Respons Menohok Vloger Otomotif Fitra Eri soal Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Mana Fakta yang Benar?

Daftar Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BBM

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  3. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading

Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. ***

Halaman:

Tags

Terkini