Sindikat ini memilih rumah kosong secara acak untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Pernah Dilatih Patrick Kluivert, Thom Haye Sebut Kolaborasi Tim Garuda Akan Hebat
Setelah memastikan rumah tidak berpenghuni, pelaku mencongkel gerbang dan pintu untuk menggasak barang-barang berharga.
"Pelaku menargetkan rumah kosong, kemudian mencongkel pintu dan gerbang untuk mengambil barang korban," jelas Ade.
3. Sudah Beraksi di 20 Lokasi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyebutkan bahwa komplotan ini telah membobol lebih dari 20 rumah di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami telah menangkap pelaku sindikat pencurian rumah kosong dengan lebih dari 20 TKP," ujar Abdul pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, termasuk mengejar pelaku yang masih buron.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama jika meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Laporan masyarakat akan sangat membantu dalam mencegah tindak kejahatan serupa. ***