PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian rumah kosong di Jakarta Selatan yang telah beraksi di 20 lokasi berbeda.
Empat pelaku ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.
Baca Juga: Viral di TikTok! Uya Kuya Ditegur Korban Kebakaran, Ini Penjelasannya
Bagaimana modus operandi komplotan ini? Simak selengkapnya!
Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pencurian rumah yang meresahkan warga di Jakarta Selatan.
Empat pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Berikut tiga fakta terkini terkait kasus ini.
Baca Juga: Amerika Serikat Resmi Blokir TikTok, Pengguna Terancam Denda Rp81,9 Juta
1. Peran Pelaku: Eksekutor hingga Penadah Barang Curian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda.
Reza, berperan sebagai eksekutor.
Jadmiko Arum Sadewo, Syaiful Bahri, dan Tri Wahyu Saputra, bertugas sebagai penadah barang curian.
Dua eksekutor lainnya yang masih buron saat ini sedang diburu oleh penyidik Subdit Jatanras.
"Selain Reza, ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," ujar Ade pada Minggu, 19 Januari 2025.
2. Modus Operandi Targetkan Rumah Kosong Secara Acak
Artikel Terkait
Potret Rachel Venya Curi Perhatian, Kenakan Swimsuit di Kolam Renang Bersama Anak
Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Rabu 12 Oktober 2022. Waspada Ada yang Bisa Curi Ide Kamu untuk Kepentingannya
Meta Gugat GB WhatsApp, Dikabarkan Curi Jutaan Akun WA Asli Pelanggan
Awas Modus Sniffing Curi Akun Rekening, OJK Saran Ikuti Langkah-Langkah Ini
Pasutri Residivis Gasak Belasan Motor di Pontianak, Jual Hasil Curi di Facebook
Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur, Polresta Pontianak Ungkap Kronologi Tragis di Balik Tuduhan Pencurian