Perusahaan membayar denda 2,2 miliar won atas kelalaian memeriksa kerusakan.
Baca Juga: Kapan BRI, BCA, Mandiri, Pegadaian Buka? Cek Jadwal 2 Januari 2025 di Sini
"Insiden tersebut diklasifikasikan sebagai 'peristiwa kecil' dan bukan kecelakaan," jelas CEO Jeju Air, Kim E-bae.
Tragedi ini mengingatkan masyarakat Korea Selatan untuk menjaga solidaritas dan memberikan penghormatan kepada para korban.
Dengan suasana berkabung, perayaan tahun baru 2025 di Korsel diharapkan menjadi momen refleksi dan harapan bagi masa depan yang lebih baik. ***