Pemerintah Korsel Larang Pesta Kembang Api di Seoul Pasca Tragedi Jeju Air

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 2 Januari 2025 | 14:35 WIB
Potret Pesta Kembang Api di Seoul, Korea Selatan pada tahun baru 2025. (Instagram.com @hyundaicruise)
Potret Pesta Kembang Api di Seoul, Korea Selatan pada tahun baru 2025. (Instagram.com @hyundaicruise)

Perusahaan membayar denda 2,2 miliar won atas kelalaian memeriksa kerusakan.

Baca Juga: Kapan BRI, BCA, Mandiri, Pegadaian Buka? Cek Jadwal 2 Januari 2025 di Sini

"Insiden tersebut diklasifikasikan sebagai 'peristiwa kecil' dan bukan kecelakaan," jelas CEO Jeju Air, Kim E-bae.

Tragedi ini mengingatkan masyarakat Korea Selatan untuk menjaga solidaritas dan memberikan penghormatan kepada para korban.

Dengan suasana berkabung, perayaan tahun baru 2025 di Korsel diharapkan menjadi momen refleksi dan harapan bagi masa depan yang lebih baik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X