Pemerintah Korsel Larang Pesta Kembang Api di Seoul Pasca Tragedi Jeju Air

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 2 Januari 2025 | 14:35 WIB
Potret Pesta Kembang Api di Seoul, Korea Selatan pada tahun baru 2025. (Instagram.com @hyundaicruise)
Potret Pesta Kembang Api di Seoul, Korea Selatan pada tahun baru 2025. (Instagram.com @hyundaicruise)

PONTIANAKGLOBE.COM, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan melarang pertunjukan kembang api dan konser musik di Seoul saat malam tahun baru 2025.

Larangan itu sebagai bentuk penghormatan kepada korban kecelakaan tragis pesawat Jeju Air pada 29 Desember 2024.

Baca Juga: Program Diskon Listrik PLN 50 Persen, Pelanggan Daya 450 VA hingga 2.200 VA Wajib Tahu

Kecelakaan pesawat tersebut menewaskan 179 orang saat mendarat di Bandara Muan, Korea Selatan.

Sebagai respons, pemerintah menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari.

Menurut Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan Korsel, kegiatan perayaan tahun baru yang diselenggarakan pemerintah tetap dapat berjalan, termasuk pertunjukan kembang api.

Namun, masyarakat diimbau menikmatinya dengan tenang sebagai wujud penghormatan terhadap korban.

Sejumlah acara, seperti Seoul Winter Festa 2024, dipersingkat atau dibatalkan untuk menyesuaikan suasana berkabung.

Baca Juga: 4 Fakta Perpisahan Pratama Arhan dengan Suwon FC, Perjalanan Singkat di Korea

Hyundai Cruise Langgar Larangan dan Dikenai Sanksi

Meski sudah ada imbauan, beberapa pihak tetap mengadakan perayaan.

Salah satunya Hyundai Cruise, yang tetap menggelar pesta kembang api di kapal pesiar di Sungai Han meskipun telah diminta membatalkan acara tersebut.

"Kami memberlakukan tindakan tegas terhadap Hyundai Cruise yang melanggar aturan dengan mengadakan pertunjukan kembang api," demikian pernyataan Pemerintah Seoul pada 30 Desember 2024.

Hyundai Cruise berdalih kesulitan membatalkan acara yang sudah dipesan sebelumnya.

Namun, setelah menuai kritik, mereka mengeluarkan permintaan maaf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X