PRD, termasuk Budiman, dituduh berada di balik insiden ini.
Akibatnya, Budiman dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada 1997.
Namun, ia menerima amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid pada Desember 1999.
Dari PDI-P ke Gerindra
Budiman melanjutkan karier politiknya sebagai kader PDI-P pada 2004.
Ia terpilih menjadi anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019.
Namun, pada Pilpres 2024, Budiman membelot dari PDI-P dan menyatakan dukungannya untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Deklarasi tersebut menyebabkan PDI-P memecat Budiman pada Agustus 2023.
Tak lama kemudian, ia bergabung dengan Partai Gerindra dan menjadi Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. ***