inter-nasional

Bos Grup Texmaco Ditahan Imigrasi saat Hendak Melarikan diri ke Malaysia, Ini Skandal BLBI yang Dapat Kita Cermati

Rabu, 11 September 2024 | 04:30 WIB
Ilustrasi Paspor Republik Indonesia dan Mata Uang Rupiah. (Unsplash.com @Bady Abbas)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Penangkapan obligor BLBI, Marimutu Sinivasan, yang sedang berusaha melarikan diri ke Malaysia pada Minggu, 8 September 2024, menjadi topik pembicaraan hangat.

Hal ini dikonfirmasi oleh Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, yang menyatakan bahwa paspor Marimutu Sinivasan telah disita oleh pihak imigrasi.

Baca Juga: Uskup Agustinus Agus Dukung Pastor William Chang dengan Doa dalam Tugas Barunya

"Paspornya ditahan dan Satgas BLBI akan menangani proses lebih lanjut," ujar Silmy kepada media di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Senin, 9 September 2024.

Marimutu Sinivasan merupakan pemimpin Grup Texmaco, yang juga menjadi salah satu perusahaan besar terlibat dalam kasus BLBI.

Berikut rincian terkait utang dan skandal ini:

Baca Juga: Brigjen TNI Refrizal Ungkap Kondisi Prada Defliadi Pasca-Pembacokan oleh Geng Motor

Utang Grup Texmaco

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa Grup Texmaco meminjam uang dari berbagai bank, baik BUMN maupun swasta, selama krisis keuangan 1998.

Saat krisis tersebut, pemerintah harus menalangi utang bank-bank yang dipinjam oleh Grup Texmaco.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Grup Texmaco memiliki pinjaman sebesar Rp8,08 triliun untuk divisi engineering dan Rp5,28 triliun untuk divisi tekstil.

Pinjaman tersebut menjadi macet saat krisis, dan setelah pemerintah melakukan bailout, hak tagih dialihkan ke BPPN.

Baca Juga: Lawatan Apostolik ke Timor Leste, Paus Fransiskus Serukan Perlindungan Anak Muda

Indikasi Pidana dalam Skandal BLBI

Skandal BLBI dianggap sebagai salah satu kasus kejahatan ekonomi terbesar di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini